Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024 - Bawaslu Kabupaten Solok ikuti Rakor

Gakkumdu

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Penetapan Hasil Pemilu "Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024"

Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Penetapan Hasil Pemilu "Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024" di ZHM Premiere Hotel Padang pada tanggal 03 s.d 04 Mei 2024.

Vifner (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Sentra Gakkumdu harus menyamakan persepsi dalam memahami regulasi terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga dalam prosesnya lebih mudah untuk menanganinnya.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP RI) dan Khairul Fahmi (Akademisi)

Credit of Humas