Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat - Bawaslu dan KPU Kabupaten Solok Jemput Kekurangan Logistik

Logistik Pemilu - 29 Januari 2024

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Melekat Penjemputan Kekurangan Logistik Pemilu Tahun 2024 (29/01/2024)

 

Penjemputan Logistik oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Despa Wandi didampingi Sekretaris Alizar serta Pihak Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Solok, Kekurangan logistik tersebut dijemput menggunakan Mobil Dinas KPU Kabupaten Solok

 

Jenis logistik yang dijemput tersebut berupa Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil 1 sebanyak 344 (Tiga Ratus Empat Puluh Empat) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil 2 sebanyak 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil 3 sebanyak 189 (Seratus Delapan Puluh Sembilan) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil 4 sebanyak 176 (Seratus Tujuh Puluh Enam) Lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten Solok Dapil 5 sebanyak 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Lembar, PSU DPRD Kab. Solok Dapil 1 sebanyak 5 (Lima) Lembar, PSU DPRD Kab. Solok Dapil 2 sebanyak 9 (sembilan) Lembar, PSU DPRD Kab. Solok Dapil 3 sebanyak 1 (satu) Lembar, PSU DPRD Kab. Solok Dapil 4 sebanyak  1 (satu) Lembar.

 

Credit of Humas