Lompat ke isi utama

Berita

295.880 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV di Tetapkan KPU Kabupaten Solok, Bawaslu : Wujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Akurat.

1

Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.(8/12/2025) 

Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.(8/12/2025) 

‎‎Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Solok. Hadir pada kegiatan ini Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Solok beserta kasubag pengawasan pemilu dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, selain itu juga turut hadir kepala dinas dan kepala Badan pada pemerintah Kabupaten Solok. 

‎‎Hasbullah Al Qomar - Ketua KPU Kabupaten Solok sampaikan bahwa setelah rapat Pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota , maka selanjutnya akan dillasanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semester II tingkat Provinsi Sumatera Barat.

‎‎Si'o - Anggota KPU Kabupaten Solok sampaikan bawah rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV ini adalah rekapitulasi terakhir yang dilakukan si tahun 2025. selain itu, Si'o juga menyampaikan bahwa sumber data pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ke empat ini adalah data dari BPS, Kementrian Luar Negeri, Capil, DPT terakhir dan saran masukan dari Bawaslu Kabupaten Solok.

‎‎Tanggapannya Donly Wance Lubis - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sampaikan terkait dengan fungsi dari kesbangpol adalah pemetaan potensi dini agar data yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari. 

‎‎Titony Tanjung - Ketua Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Solok yang telah melaksanakan Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) meskipun belum semua yang dapat dilakukan coktas. kemudian juga menyampaikan terkait dengan sampel data yang telah tercoktas di kecamatan lembang kaya, dari 20 sampel dapat tercoktas seluruh nya.

‎‎Namun demikian untuk dikecamatan Kubung, ada 9 yang tercoktas, sementara jumlah sampel ada 55, bagaimana nanti nasib yang sisa dari yang belum di lakukan coktas ini, apakah akan dilakukan coktas pada tahun berikutnya atau bagaimana? terkait dengan hal ini.

‎‎Senada dengan itu Hasbullah menjelaskan bawah sumber data coktas ini adalah data dari dukcapil, KBRI, BPS berdasarkan hal ini, KPU kabupaten Solok membagi menjadi 5 wilayah berdasarkan Korwil Kpu Kabupaten Solok, dari data yang dimiliki minimal melakukan coktas sebanyak 15 data. 6 dari data KBRI, data BPS sebanyak 6, dan data dari dukcapil 3. dan perbedaan jumlah yang signifikan saat melakukan coktas, karena data di kubung itu data nya memang jauh lebih banyak dari Kecamtan lain, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan coktas pada semua data" jelas Qomar

Haferizon - Anggota Bawaslu Kabupaten Solok berikan tanggapan Informasi - informasi terkait data sudah kami koordinasikan dengan lembaga dan instansi terutama BPS terkait DT SEN ( Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Dan untuk data ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi terkait, sembari demikian kita perlu data ini bersih dan akurat sehingga terciptanya Data Pemilih yang Akurat di Bawaslu Kabupaten Solok, dengan ini kita perlu melakukan uji Petik sehingga data ang telah di sampaikan dalam saran perbaikan nantinya telah di eksekusi oleh KPU Kabupaten Solok dengan Contoh 5 Sample

‎‎Dengan demikian, pada Pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Solok menetapkan secara resmi jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Total Laki-Laki : 146.972, Perempuan : 148.908 Total : 295.880

Credit of Humas