Lompat ke isi utama

Berita

Akhir Masa Jabatan, Bawaslu Kabupaten Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

1

Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Solok Masa Jabatan 2021-2025 dan Pengumuman Bupati terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Divisi P3S Ibu Ir. Gadis  menghadiri acara Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Solok Masa Jabatan 2021-2025 dan Pengumuman Bupati terpilih Masa Jabatan 2025-2030.


Dalam hal ini Bapak Ivoni Munir, S.Farm, Apt selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Solok mengumumkan usulan pemberhentian Bapak Capt. Epyardi Asda, M.Mar selaku Bupati Solok dan Bapak Jon Firman Pandu selaku Wakil Bupati Solok Masa Jabatan 2021-2025 serta mengumumkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yaitu Bapak Jon Firman Pandu, SH sebagai calon Bupati terpilih dan Bapak H. candra, S.H.I sebagai calon Wakil Bupati terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Credit of Humas