Akurasi Data Pemilih, untuk Pemilu yang akan datang
|
Senin, 15 Juni 2026. Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok di Kecamatan Gunung Talang. Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pada pelaksanaan pengawasan tersebut, dilakukan uji petik terhadap 10 sampel data pemilih yang tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Gunung Talang yaitu Nagari Cupak, Talang dan Batang Barus.
Tim pengawas memastikan setiap proses verifikasi dan pencocokan data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang memerlukan tindak lanjut.
Pengawasan Coklit Terbatas merupakan bagian penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap data pemilih yang mengalami perubahan status seperti pindah domisili, meninggal dunia, belum melakukan perekaman KTP-el, maupun pemilih yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri.
Melalui pengawasan ini, diharapkan setiap data pemilih dapat diverifikasi secara akurat sehingga hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Bawaslu Kabupaten Solok akan terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pengawasan secara aktif dan koordinatif bersama KPU Kabupaten Solok. Sinergi antar lembaga ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.