Anggaran Dana Hibah - Review Langsung Bersama Inspektorat Wilayah 3
|
Kamis, 16 Mei 2024 Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pra Review Anggaran Dana Hibah untuk pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri lansung oleh 3 orang perwakilan Inspektorat Wilayah 3 sebagai Narasumber. Pada kesempatan ini, disampaikan kepada PPK dan BPP Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat agar melakukan pertangggung jawaban penggunaan Anggaran sesuai dengan ketentuan, beberapa wilayah yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, terdapat Bawaslu Kabupaten/Kota bahkan Badan ad-hoc yang diminta pertanggungjawabannya dengan cara pengembalian anggaran ke kas negara.
Dengan pra review ini diharapkan review anggaran Hibah tahun 2024 di Jakarta nanti lebih mudah dan cepat dilakukan, mengingat tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 sudah berjalan.