Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Awasi Coktas di Kecamatan Lembah Gumanti, Pastikan Akurasi Data Pemilih

1

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih di Kecamatan Lembah Gumanti

Lembah Gumanti— Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih di Kecamatan Lembah Gumanti. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta mutakhir.

Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Solok dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, didampingi tiga orang staf sekretariat. Sementara itu, jajaran KPU Kabupaten Solok dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Solok, Si'o, bersama dua orang staf sekretariat. Dalam pelaksanaan pengawasan, terdapat 9 data pemilih yang menjadi objek Coktas, terdiri dari 8 data pemilih di Nagari Sungai Nanam dan 1 data pemilih di Nagari Salimpek.

Pengawasan diawali dengan koordinasi dan konfirmasi data kependudukan di kantor wali nagari setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan data pemilih yang menjadi objek Coktas. Selanjutnya, tim melakukan penelusuran lapangan dengan mendatangi langsung alamat nama-nama yang tercantum dalam data untuk memastikan keberadaan dan status pemilih.

Haferizon menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui pengawasan yang melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalkan sejak dini. Bawaslu Kabupaten Solok akan terus melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap pelaksanaan Coktas hingga seluruh tahapan selesai, guna memastikan tersusunnya data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Credit of Humas