Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Kajian Hukum Terkait Pengelolaan JDIH untuk Perkuat Transparansi

1

‎‎Koto  Baru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan kajian hukum khusus yang berfokus pada penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Kamis (10/09) di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok 

Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran komisioner serta staf Bawaslu Kabupaten Solok,Agenda ini dilaksanakan sebagai respon atas pentingnya keterbukaan informasi publik dan kerapian dokumentasi regulasi jelang pelaksanaan tahapan pengawasan pemilu dan pilkada.
‎
‎Dalam sesi kajian tersebut, pembahasan berfokus pada mekanisme digitalisasi dokumen hukum, tata cara inventarisasi produk hukum, serta peningkatan aksesibilitas portal JDIH Bawaslu agar lebih mudah diakses oleh publik, dan juga mengupas sedikit terkait dengan peran Bawaslu dalam putusan MK No 135.
‎
‎Penguatan JDIH ini dilakukan melalui beberapa tahapan teknis, mulai dari penyelarasan berkas fisik ke format digital, verifikasi keabsahan dokumen, hingga pengunggahan terstruktur pada sistem JDIH Bawaslu. Melalui prosedur ini, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen menyajikan data hukum yang akurat, cepat, dan transparan guna mendukung transparansi lembaga serta literasi hukum bagi masyarakat.

‎Fokus Utama Kajian Hukum Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Solok juga meliputi ‎Digitalisasi dan Integrasi Dokumen, yang nantinya ‎Mengubah arsip fisik produk hukum (keputusan, surat edaran, dan hasil kajian) ke format digital secara sistematis untuk diunggah ke portal JDIH. ‎PeningkataN, Aksesibilitas Publik yang mana ‎Mempermudah masyarakat, akademisi, dan pengawas pemilu dalam mencari referensi serta produk hukum Bawaslu secara cepat, akurat, dan transparan.

Serta Penguatan Kapasitas SDM untuk ‎Membekali staf dan jajaran divisi hukum terkait teknis inventarisasi, verifikasi keabsahan dokumen, hingga tata cara penginputan data yang sesuai standar. ‎Standarisasi Tata Kelola Administrasi. Menyusun mekanisme penyimpanan dan dokumentasi yang terstruktur guna mendukung keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas lembaga.