Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rapat Kerja Teknis Cegah Pelanggaran Pemilihan Serentak tahun 2024
humas | Selasa, November 19, 2024 - 10:44
Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan dalam rangka pencegahan penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel & Resort Batusangkar Senin s. d Selasa, 18 -19 November 2024.
Rapat kerja teknis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta jajaran pengawas kelurahan/Desa Se Kabupaten Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan strategi dan prosedur pengawasan pada proses pemungutan dan perhitungan suara, serta untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran.
Ketua Bawaslu Solok, Titony Tajung , Memberikan materi Persiapan pengawasan Logistik Sebelum Pemungutan suara, dalam pemaparannya bapak langsung menanyakan satu-persatu kepada perwakilan dari bapak/ibu panwascam maupun dari pkd terkait Kendala yang di hadapi oleh masing-masing kecamatan, kendala dari awal pendistribusian logistik, pungut hitung sampai perekapan, ini bertujuan agar sama" mengetahui bagaimana kendala yang di hadapi masing-masing kecamatan dan mencari solusi untuk dapat mengatasi hal tersebut yang dihadapi dalam rangka mencegah pelanggaran selama proses pemilihan. Serta menanyakan bagaimana pola komunikasi badan Adhoc pada tingkat pkd, dan bagaimana pola hubungan dan pencegahan di tingkat Kecamatan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi bagaimana pola komunikasi dengan badan Adhoc tingkat pkd maupun kecamatan. Bawaslu Solok akan terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pemungutan suara sampai Penetapan hasil Pemilihan serentak tahun 2024.
Bawaslu Solok juga mengingatkan tentang pemahaman surat suara untuk mengecek suara kepada pengawas TPS dan pengawas untuk lebih cermat dalam mengawasi serta mencatat apapun hal yang terjadi selama mengawas di Tps, terutama memahami buku saku yang telah diberikan oleh pengawas kecamatan, ini bertujuan untuk melancarkan dan mensukseskan pemilu proses pemilihan serentak tahun 2024.
Rakernis ini juga menjadi ajang untuk berbagi informasi dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu, Panwascam, dan pengawas kelurahan/Desa guna memastikan kesiapan pengawasan yang maksimal pada Pemilihan tanggal 27 November nanti. Para peserta rakernis diberi pemahaman terkait prosedur pengawasan yang efektif, termasuk cara melaporkan dan menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan Pemilu.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Solok berharap seluruh tahapan Pemilihan Serentak di Kabupaten Solok dapat berlangsung dengan lancar, bebas dari pelanggaran, dan menghasilkan pemilihan yang sah serta mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan demokratis.
Selasa, (19/11/2024).