Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rapat Teknis Pengisian Data Divisi P2H Triwulan I Tahun 2026

1

Solok, April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti Rapat Teknis Pengisian Data Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan upaya konsolidasi data dan penyamaan persepsi teknis dalam pelaksanaan program pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Solok, April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti Rapat Teknis Pengisian Data Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan upaya konsolidasi data dan penyamaan persepsi teknis dalam pelaksanaan program pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Rapat tersebut menekankan pentingnya kesiapan setiap Bawaslu kabupaten/kota dalam melakuakn pengawasan dan pengisian Alat Kerja Pengawasan serta menginventarisir komunitas yang masih aktif dalam kegiatan partisipasi masyarakat (Parmas). Data komunitas aktif ini akan menjadi dasar dalam perencanaan kegiatan pengawasan partisipatif di periode berikutnya.

Selain itu, Bawaslu juga menyeragamkan mekanisme uji petik data, yang kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga validitas data pemilih dan mengoptimalkan sistem informasi pengawasan seperti SIDALIH. Proses uji petik diharapkan dilakukan secara runtut dan sistematis, dengan kemampuan memilah sumber data, data pembanding, dan sampel lapangan.

Setiap temuan atau kesalahan data hasil uji petik nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan dalam setiap rekapitulasi triwulanan. Uji petik juga bisa dilakukan beririsan dengan kegiatan sosialisasi pemilih pemula di sekolah. Dalam kesempatan tersebut, pengawas di lapangan dapat melakukan uji petik melalui SIDALIH terhadap data siswa berusia pemilih baru dan menandai statusnya sesuai hasil verifikasi.

Selain fokus pada pembaruan data, rapat ini juga membahas penguatan indikator konsolidasi demokrasi, yang mencakup kegiatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, diskusi publik, serta kegiatan pengawasan luar ruangan di lingkungan perguruan tinggi dalam program Pojok Pengawasan.

Bawaslu Provinsi juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali program-program pengawasan partisipatif seperti Kampung Pengawasan, KKN Tematik, serta komunitas digital yang aktif di media sosial. Dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif di kabupaten/kota, setiap daerah diminta mencantumkan tindak lanjut dari enam program pengawasan partisipatif.

Melalui rapat teknis ini, diharapkan pengisian data Divisi P2H pada Triwulan I Tahun 2026 menjadi lebih tertata, akurat, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan partisipatif di Kabupaten Solok pada umumnya.

Credit of Humas