Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II dan Persiapan Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026
|
Kabupaten Solok, 5 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten/Kota sekaligus Persiapan Pelaksanaan Pengawasan PDPB Semester I Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (5/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala, serta Staf Pengawasan Suci Welia Purnama, Iradah Ubudiyah, dan Gustania Fitri.
Rapat evaluasi dipimpin dan memberikan arahan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi. Dalam arahannya, Muhammad Khadafi menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara cermat, sistematis, dan berkesinambungan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih.
Selain mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan II di seluruh kabupaten/kota, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026. Setiap jajaran Bawaslu kabupaten/kota diminta menyampaikan hasil pengawasan, kendala yang dihadapi, serta praktik baik yang telah dilakukan selama proses pengawasan berlangsung.
Hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pada periode berikutnya. Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan pengawasan PDPB, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Credit of Humas