Bawaslu Kabupaten Solok ikuti Forum Putusan MK 135 & Masa Depan Pengawasan Pemilu
|
Padang - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok turut hadir dalam kegiatan Forum Bawaslu Sumbar Mendengar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Hotel ZHM Premiere Padang. Kegiatan ini menghadirkan tiga tokoh nasional yaitu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan akademisi hukum tata negara Khairul Fahmi, yang membahas secara mendalam implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal mulai 2029.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merefleksikan arah baru sistem pengawasan pasca putusan MK. Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga membahas rekonstruksi pengawasan pemilu serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna menjawab tantangan demokrasi ke depan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Solok dalam forum ini menandakan komitmen dalam menyerap gagasan dan masukan penting untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat lokal. Bawaslu Kabupaten Solok siap mengadaptasi perubahan dan berkontribusi aktif dalam melakukan sistem pengawasan yang lebih efektif, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika hukum dan politik ke depan.
Credit of Humas