Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W Secara Daring

1

Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada hari Selasa hingga Kamis, tanggal 9 sampai dengan 11 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Bawaslu Kabupaten Solok diwakili oleh dua orang staf keuangan yang ditugaskan secara resmi untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut.                                                                       

Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pelaksanaan kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu dari berbagai daerah secara serentak dan efisien.                                                                                                             

Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Ibu Faraghita Febryna yang memimpin seluruh sesi dengan tertib dan terstruktur. Moderator bertugas mengatur alur penyampaian materi, sesi diskusi, serta memastikan seluruh peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan kondusif sepanjang pelaksanaan pembinaan berlangsung.                                                                                                                                                                                                     

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Bapak Pakerti Luhur. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur keuangan di seluruh tingkatan satuan kerja, mulai dari tingkat UAKPA hingga UAPPA-W, agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Sesi pertama diisi dengan penyampaian Materi 1 mengenai Pelaksanaan Rekonsiliasi yang dibawakan oleh Ibu Kintan Meyonta Reforma. Materi ini membahas tata cara dan mekanisme rekonsiliasi laporan keuangan antara satuan kerja dengan KPPN selaku kuasa Bendahara Umum Negara, termasuk prosedur penyelesaian selisih data dan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan rekonsiliasi sebagai bagian dari tertib administrasi keuangan negara.

Selanjutnya, Materi 2 mengenai Penyusunan Laporan Keuangan disampaikan secara bersama oleh Bapak Rafid Yodeanantto dan Ibu Kintani Olga Devayanti. Kedua narasumber menguraikan secara rinci tahapan penyusunan laporan keuangan yang benar, mulai dari pengumpulan data transaksi, penjurnalan, penyusunan neraca percobaan, hingga penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan bagi seluruh peserta, termasuk dua staf keuangan Bawaslu Kabupaten Solok, untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait penyusunan laporan keuangan di satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur keuangan di lingkungan Bawaslu dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya sehingga laporan keuangan Tahun 2026 dapat tersusun dengan baik, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Credit of Humas