Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Bawaslu RI

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub-Bagian Administrasi dan Staf Operator Monev Bawaslu Kabupaten Solok. Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Bawaslu Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya penyusunan Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi sebagai instrumen dalam penilaian kinerja pejabat di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bawaslu RI menekankan bahwa dokumen-dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam mengukur dan mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja instansi di seluruh jajaran Bawaslu.
Tidak hanya mendapatkan pemaparan materi, peserta juga mempraktikkan secara langsung cara pengisian matriks proyeksi dan matriks evaluasi rencana aksi, serta cara membuat laporan monitoring dan evaluasi rencana aksi (monev renaksi). Praktik langsung ini bertujuan agar seluruh peserta dapat memahami dan mampu mengimplementasikan mekanisme pelaporan monev renaksi secara tepat dan akurat di satuan kerja masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan segera menyusun dan melengkapi dokumen Rencana Aksi serta Laporan Monitoring Rencana Aksi Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah disosialisasikan oleh Bawaslu RI. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja Bawaslu Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia.

Credit of Humas