Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Jalin Kerja Sama dengan Lapas Kelas III Alahan Panjang melalui Penandatanganan MoU

1

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pengawasan pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Alahan Panjang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pengawasan pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Herianto, didampingi oleh Susanto selaku Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, David Maihendri selaku Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, serta Desi Akhirta selaku Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kelas III Alahan Panjang.

Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kabupaten Solok hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis, M dan Haferizon. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Yoga Tri Rizki Ananda, Kepala Sub Bagian Pengawasan Birer Oktokamala, serta staf Bawaslu Kabupaten Solok Suci Welia Purnama, Iradah Ubudiyah, dan Gustania Fitri.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak politik warga binaan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu di lingkungan Lapas.

“Melalui MoU ini, diharapkan tercipta koordinasi yang efektif antara Bawaslu dan Lapas dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, termasuk bagi warga binaan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Herianto, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan akses dan perlindungan hak pilih bagi warga binaan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan lanjutan, seperti sosialisasi kepemiluan, pendataan pemilih, serta pengawasan partisipatif di lingkungan Lapas Kelas III Alahan Panjang.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Solok.

Credit of Humas