Bawaslu Kabupaten Solok Konsolidasi Demokrasi Bersama Camat Junjung Sirih
|
Junjung Sirih —* Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melakukan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kecamatan Junjung Sirih dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun sinergi dalam mengawal demokrasi di tingkat kecamatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada *Rabu, 19 Agustus 2026*, di *Kantor Camat Junjung Sirih* tersebut dipimpin oleh *Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M*. Dalam pelaksanaannya, Gadis M didampingi oleh *Kasubbag Administrasi, Yance Trisnawati*, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, yaitu *M. Latif, Suryadi Permana, dan Gustania Fitri*.
Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Solok disambut langsung oleh **Camat Junjung Sirih, Romi Rindang Nahar**. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan komitmen antara Bawaslu Kabupaten Solok dan Pemerintah Kecamatan Junjung Sirih dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat, jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Pengawasan partisipatif dinilai menjadi salah satu langkah strategis karena masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat turut mengawasi serta melaporkan berbagai potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, **Gadis M**, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan.
“Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Konsolidasi bersama Camat Junjung Sirih juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pendidikan politik, penyebarluasan informasi mengenai kepemiluan, serta mendorong masyarakat agar berani menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Solok mengajak jajaran pemerintah kecamatan untuk bersama-sama membangun lingkungan demokrasi yang sehat dan kondusif. Peran pemerintah di tingkat kecamatan dinilai strategis dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap pengawasan partisipatif di Kecamatan Junjung Sirih dapat semakin kuat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, proses demokrasi di Kabupaten Solok diharapkan dapat berlangsung secara berkualitas dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Solok juga terus mendorong masyarakat agar tidak bersikap pasif dalam mengawal demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.