Bawaslu Kabupaten Solok Konsolidasikan Data Pemilih Bersama Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Lasi
|
Sungai Lasi, Bawaslu Kabupaten Solok – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Konsolidasi Data Pemilih bersama Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Lasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, didampingi jajaran Sekretariat Birer Oktokamala dan Yance Trisnawati beserta staf.(09/09/2026)
Konsolidasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Solok untuk memastikan informasi dan data kependudukan di tingkat nagari dapat menjadi bahan dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, rombongan Bawaslu Kabupaten Solok melakukan kunjungan secara langsung ke sejumlah nagari di Kecamatan Sungai Lasi. Perjalanan pertama dilakukan ke Nagari Guguak Sarai, kemudian dilanjutkan ke Nagari Sungai Jambur, Nagari Taruang-Taruang, dan Nagari Bukit Bais.
Pada setiap kunjungan, Bawaslu Kabupaten Solok melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama pemerintah nagari terkait kondisi serta perkembangan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih. Informasi yang diperoleh dari pemerintah nagari menjadi salah satu bahan penting bagi jajaran pengawas dalam melakukan pencermatan dan memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, menyampaikan bahwa koordinasi secara langsung dengan pemerintah nagari memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan PDPB, mengingat pemerintah nagari memiliki pengetahuan dan informasi yang dekat dengan kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Konsolidasi ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan data pemilih benar-benar diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah nagari memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan data kependudukan di wilayah masing-masing,” ujar Haferizon.
Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah nagari perlu terus diperkuat, khususnya dalam memperoleh informasi mengenai perubahan data penduduk yang dapat berdampak terhadap daftar pemilih, seperti adanya penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok berharap terbangun koordinasi yang semakin baik dengan pemerintah nagari dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsolidasi data pemilih di tingkat nagari juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dilaksanakannya konsolidasi di Nagari Guguak Sarai, Nagari Sungai Jambur, Nagari Taruang-Taruang, dan Nagari Bukit Bais, Bawaslu Kabupaten Solok terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah nagari sebagai ujung tombak dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Solok.