Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan X Koto Singkarak dan X Koto Diatas

1

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(29/09/2025)

X Koto Singkarak - Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(29/09/2025)

Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, meliputi Nagari Singkarak, Tanjuang Alai, dan Saniangbaka, serta di Kecamatan X Koto Diatas, tepatnya di Nagari Sulit Air.

Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Ibu Gadis M, didampingi staf teknis, yakni Suryadi Permana, Diana Antari, dan Irvansah. Sementara itu, dari pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Giffa Lania, serta staf teknis Roni Suryamen dan Dedi Edrianto.

Selama pelaksanaan di lapangan, kegiatan Coklit juga didampingi oleh Kepala Jorong di setiap nagari yang dikunjungi. Dari hasil pengawasan, tercatat lima sampel pemilih berhasil diverifikasi, masing-masing terdiri atas 2 orang di Nagari Sulit Air, 1 orang di Nagari Saniangbaka, 1 orang di Nagari Singkarak, dan 1 orang di Nagari Tanjuang Alai.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, seluruh data penduduk pada sampel yang dikunjungi terkonfirmasi valid, yaitu masih hidup dan belum meninggal dunia.

Credit of Humas