Bawaslu Kabupaten Solok Perdalam Tata Kelola Layanan Hukum: Fokus pada Digitalisasi JDIH dan Advokasi Internal
|
Kabupaten Solok — Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Solok menggelar rapat internal yang membahas strategi penguatan tata kelola, publikasi, serta sinergitas antar jajaran dalam pengelolaan produk hukum lembaga.(23/04/2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH menjadi prioritas penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah melaksanakan studi tiru ke sejumlah instansi terbaik di Sumatera Barat dalam pengelolaan JDIH.
Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana publikasi produk hukum. Menurutnya, pemanfaatan platform digital menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Media sosial harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempublikasikan setiap produk hukum yang dimiliki Bawaslu, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.
“Bawaslu Kabupaten Solok akan melakukan study banding ke instansi atau lembaga terbaik dalam pengelolaan JDIH, seperti KPU Kota Padang yang telah meraih peringkat terbaik kedua secara nasional untuk tingkat kabupaten/kota, serta ke BPS Sumatera Barat dan BPK Perwakilan Sumatera Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Benny Aziz menyoroti pentingnya sinergitas antara pimpinan dan sekretariat dalam mendukung pengelolaan JDIH. Ia menegaskan bahwa dukungan penuh dari seluruh jajaran menjadi kunci keberhasilan pengelolaan JDIH yang optimal.
Dalam rapat tersebut juga disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya setiap produk hukum yang diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Solok harus segera diunggah ke dalam sistem JDIH. Selain itu, pengelolaan JDIH disarankan untuk ditangani minimal oleh dua orang staf sekretariat guna memastikan keberlangsungan dan kualitas pengelolaan.
Tak hanya itu, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Melalui sosialisasi yang masif, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Solok dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong pengelolaan JDIH yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Credit of Humas