Bawaslu Kabupaten Solok Perkuat Pengelolaan PPID melalui Studi Tiru ke Pariaman dan Padang Pariaman
|
Rabu, 22 April 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok melaksanakan kunjungan studi banding ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pariaman dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rombongan Bawaslu Kabupaten Solok dipimpin langsung oleh Ketua, Titony Tanjung, didampingi oleh Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, serta jajaran sekretariat. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, pihak Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan bahwa pengelolaan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun lembaga yang transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. Sejak dimulainya monitoring oleh Komisi Informasi Sumatera Barat pada tahun 2018, Bawaslu Kota Pariaman terus menunjukkan peningkatan signifikan hingga meraih peringkat terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik dalam beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya berlandaskan pada kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan yang ada, namun juga pada komitmen internal lembaga dalam mengelola informasi secara profesional dan berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran bersama.
“Pengelolaan PPID bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun menjadi wajah keterbukaan lembaga di mata publik. Melalui pengelolaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga akan semakin meningkat,” ujar Titony.
Ia juga menambahkan bahwa sejak tahun 2023, Bawaslu Kabupaten Solok terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik hingga berhasil meraih predikat informatif dan peringkat lima dalam penilaian KIP. Ke depan, melalui studi tiru ini, diharapkan capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda, menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Bawaslu Kota Pariaman, khususnya dalam aspek pengembangan layanan informasi publik.
“Secara umum, indikator penilaian KIP memiliki kesamaan, namun inovasi menjadi nilai tambah yang sangat menentukan. Oleh karena itu, kami ingin melihat langsung praktik inovasi yang telah berjalan untuk kemudian dapat kami adaptasi di Bawaslu Kabupaten Solok,” jelas Yoga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Dalam kesempatan tersebut, rombongan kembali disambut oleh pimpinan dan jajaran yang kemudian memaparkan berbagai strategi dan inovasi dalam pengelolaan PPID.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan PPID merupakan hasil kerja kolektif antara pimpinan, komisioner, dan sekretariat. Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbagai inovasi yang telah dikembangkan turut dipaparkan, di antaranya Duta Keterbukaan Informasi Publik, POIN BERSUA (Pojok Informasi Inklusif Bersama untuk Semua Akses), KOMPAK (Kolaborasi Media dan Bawaslu), SUKSES (Suara dan Konten Setara untuk Semua) dengan dukungan bahasa isyarat, KLIK (Koneksi Langsung Informasi melalui QR Code), TEPAT (Teknologi Edukasi berbasis AI), serta SABALU (Saputa Kaba Bawaslu) sebagai rangkuman mingguan kegiatan.
Seluruh inovasi tersebut telah diresmikan melalui piagam yang ditandatangani oleh Ketua KI Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PPID. Penguatan sistem informasi publik tidak hanya menjadi indikator penilaian semata, namun juga menjadi fondasi dalam membangun lembaga yang transparan, profesional, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.