Bawaslu Kabupaten Solok sampaikan Laporan Akhir Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan Laporan Akhir Tahunan Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024.
Rombongan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat diterima langsung oleh Staf Sekretariat Bawaslu RI Maising.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Alni). Alni dalam sambutannya mengatakan bahwa pimpinan Menyuport penuh kegiatan pengawasan.
Terkait dengan permohonan sengketa pada Pemilihan tahun 2p24, dari segi jumlah emang secara siginifikan menurun drastis dari pilkada sebelumnya.
Pada pemilihan tahun 2024 terdapat 2 permohonan sengketa di sumatera barat yaitu di Pesisir Selatan dan Dhamasraya, 2 permohonan ini tdk diregistrasi.
Catatan kritis ttg penyelsaian sengketa:
1. Berkaitan ttg pengaturan penegasan terhadap penerimaan objek sengketa pemilu atau pemilihan tdk diatur secara tegas.
2. Adanya peserta pemilihan berkaitan kongkrit dengan sengketa baik itu antar peserta atau antar penyelenggara.
3. Kewenganan panwscam, batasan kewengan panwascam hanya berbentuk perbawaslu. Kita berharap penegasan dalam aturan yg lbh tinggi, sehingga kewenangan panwascam lebih kuat lagi.
4. Terkait pelanggaran adminstrasi dg penyelesaian sengketa,
5. Terkait calon tunggal, apakah tidak ada dibuka penyelsaian sengketa. Apakah bisa disengketa oleh stakeholder terkait atau pemantau pemilu
Credit of Humas