Bawaslu Kabupaten Solok Serap Aspirasi Kelompok Tani di Kapuah, Sumani
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan menjalin komunikasi dan menyerap aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penyerapan aspirasi bersama kelompok tani di Kapuah, Nagari Sumani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon bersama tiga orang jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok membahas pentingnya peran kelompok tani sebagai bagian dari masyarakat yang dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi serta turut menjaga nilai-nilai demokrasi. Upaya ini tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dibangun secara berkelanjutan pada masa non-tahapan.
Haferizon, S.H.I., menyampaikan bahwa kelompok tani memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kelompok tani memiliki peran penting dan strategis sebagai bagian dari masyarakat. Demokrasi tidak hanya dijaga saat pemilu berlangsung, tetapi juga harus dirawat secara berkelanjutan di masa non-tahapan melalui pengawasan partisipatif,” ujar Haferizon.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek dalam proses demokrasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut berperan dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Solok terus mendorong agar seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok tani, pemuda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok lainnya, dapat mengambil bagian dalam merawat demokrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif dan menciptakan demokrasi yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, membangun komunikasi, dan memperluas jejaring pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi secara berkelanjutan.
Bersama Awasi, Bersama Jaga Demokrasi.