Bawaslu Kabupaten Solok Teken Kerja Sama Pembinaan Pramuka dan Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Aro Suka — Bawaslu Kabupaten Solok bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Solok, Aro Suka, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan generasi muda Pramuka di Kabupaten Solok, khususnya melalui penguatan Saka Yoga Swara serta Saka Adhyasta Pemilu yang berada di bawah pembinaan Bawaslu Kabupaten Solok. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah pembentukan karakter, pendidikan politik, serta penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar beserta jajaran Anggota KPU Kabupaten Solok. Dari Bawaslu Kabupaten Solok hadir Ketua Titony Tanjung, Anggota Bawaslu Haferizon, Plt. Kepala Sekretariat Yoni Syah Putri, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok, serta Ketua Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Candra, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Solok. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramhadanur selaku tuan rumah acara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kwarcab 0302 Kabupaten Solok dengan KPU Kabupaten Solok, dilanjutkan dengan Bawaslu Kabupaten Solok, dan kemudian oleh Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kwarcab 0302 Kabupaten Solok atas fasilitasi dan sinergi yang telah terbangun hingga terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Solok, terutama dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Candra, menyampaikan bahwa maraknya penyakit masyarakat yang terjadi belakangan ini, khususnya di Sumatera Barat, memerlukan sinergi lintas sektor. Menurutnya, Pramuka dapat menjadi leading sector dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, sekaligus berperan sebagai sumber pendidikan politik dan pengawas partisipatif. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas Pemilu di daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Saka Adhyasta Pemilu bersama unsur Pramuka lainnya dapat berkontribusi aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Solok, sehingga mampu mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
Credit of Bawaslu