Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Lakukan Supervisi dan Monitoring Pasca Pengawasan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih di Kabupaten Solok

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan supervisi dan monitoring pasca pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Kabupaten Solok

Kabupaten Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan supervisi dan monitoring pasca pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Kabupaten Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan optimal serta mengevaluasi berbagai temuan dan catatan hasil pengawasan di tingkat kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, *Bawaslu Provinsi Sumatera Barat* mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Solok yang telah melaksanakan pengawasan secara aktif.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pengawasan melekat yang berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan. Meski demikian, dari hasil supervisi dan monitoring, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menemukan bahwa aspek koordinasi antara KPU Kabupaten Solok dan Bawaslu Kabupaten Solok masih perlu ditingkatkan. KPU Kabupaten Solok disarankan untuk melakukan koordinasi secara lebih intensif, khususnya sebelum pelaksanaan rapat pleno triwulanan, guna menyamakan persepsi serta meminimalisir potensi permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, Bawaslu Provinsi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyandingan data yang dilakukan oleh KPU. Kejelasan terkait metode serta sumber data menjadi hal yang krusial untuk menjamin akurasi data pemilih. Terkait tidak dilaksanakannya coktas pada triwulan pertama, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mendorong adanya penjelasan resmi dari KPU sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Lebih lanjut, Fadhlul Hanif juga memberikan saran agar dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih, KPU Kabupaten Solok dapat melibatkan partai politik. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap data pemilih serta memperkuat perlindungan hak pilih masyarakat.

Fadhlul juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Solok. Setiap rekomendasi diharapkan dapat direspons secara konkret oleh KPU dan dilaporkan perkembangannya secara berkala.

Fadhlul menyarankan Uji petik yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu sendiri dilaksanakan secara faktual berdasarkan hasil koordinasi di lapangan.

Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, Fadhlul Hanif menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan berjenjang serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, guna menjamin hak pilih masyarakat secara menyeluruh.

Credit of Humas