Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Solok Kupas pada Diskusi Mingguan Senin (DISMIS)

1

Diskusi Mingguan Senin (Dismis) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, (30/06/2025)

Koto Baru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok adakan Diskusi Mingguan Senin (Dismis) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, (30/06/2025)

Diskusi yang di laksanakan pada non tahapan ini bertujuan guna memperdalam pemahaman terkait regulasi dan evaluasi tahapan tahapan kepemiluan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sebagai pemantik diskusi yang dilaksanakan ini, ada beberapa materi atau judul yakni Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok .

Yoni Syah Putri – Plt Kepala Sekretariat, ia berharap sebagai pengawas memiliki kesadaran diri yang merupakan salah satu pondasi untuk sebagian besar unsur kesadaran emosional sebagai langkah penting untuk memahami diri sendiri serta perubahan diri. “Untuk melaksanakan tugas serta fungsi Bawaslu kabupaten/kota membutuhkan dukungan dari kesekretariatan, maka untuk mewujudkan fungsi kelembagaan harus ada sinergitas”ujar yoni

Adapun demikian sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait” tegas yoni

Melalui Diskusi Mingguan ini diharapkan akan tercipta sinergi dilingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, Dengan demikian, Diskusi Mingguan ini bukan hanya sebagai ajang untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan perubahan yang positif secara keseluruhan.

Credit of Humas