Lompat ke isi utama

Berita

Bekerja Sesuai Perjanjian Kinerja, Bawaslu RI Lakukan Evaluasi Kinerja ASN di Lingkungan Bawaslu

1

Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah I di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok mengikuti giat Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah I di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Kegiatan Evaluasi Kinerja ASN ini dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Jakarta, ikut hadir dalam giat ini Kepala Sekretariat Provinsi, Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota  dan staf ASN Kabupaten/Kota wilayah I.

Ferdinand Eskol Tiar Sirait - Deputi Bidang Administrasi dalam sambutan dan secara resmi membuka kegiatan ini "Negara dijalankan dengan regulasi, kita didesain untuk bekerja sesuai Perjanjian Kinerja. Dalam memenuhi kelengkapan administrasi lengkapi sesuai aturan yanga ada". ujar Ferdinand pada arahan pembukaan.

Dalam kegiatan disampaikan proses pembuatan perjanjian kinerja. Tujuan perjanjian kinerja sendiri adalah memastikan bahwas setiap K/L bekerja secara efektif dan efisien, memastikan proses pangawasan Pemilu dan Pemilihan berjalan dengan baik, jujur dan adil, menjamin bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dimana isi perjanjian kinerja sendiri adalah indikator kinerja utama, target tahunan dan sumber dana/alokasi anggaran.

Dengan adanya perjanjian kinerja akan memberikan manfaat bagi Bawaslu yakni membantu Bawaslu dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan dengan lebih focus dan terarah, memastikan bahwa Bawaslu bertanggung jawab atas hasil kinerjanya kepada pemerintah dan masyarakat serta memastikan adanya transparansi penggunaan anggaran.

Pada kegiatan penutupan kembali Deputi Bidang Administrasi menyampaikan arahan pasca kegiatan dilaksanakan. "Dokumentasikanlah apa-apa yang harus kita dokumentasikan, belajar dari kekurangan tahapan sebelum ini. Kami berharap dari kegiatan ini semua ASN bisa memenuhi pembuatan SKP 2024 sesuai Perjanjian Kinerja" tutup Ferdinand pada penutupan acara.

Credit of Humas