Ciptakan Kualitas Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakernis Bersama Panwascam
|
Solok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Kerja Teknis Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan bagi Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.(16/08/2024)
Kegiatan ini melibatkan Ketua, Koordinator Sekretariat, SPK Kecamatan, Kesbangpol, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan 2 Staf Pelaksana Kuangan Se- Kabupaten Solok.
Yoni Syah Putri selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutan serta membuka kegiatan ini menjelaskan ada beberapa catatan yang patut untuk kita evaluasi yakni agar tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Panwascam yang masih banyak menjadi catatan sehingga tidak efektifnya yang mana menjadi keterlambatan dalam pengimputan pada aplikasi keuangan di Bawaslu Kabupaten Solok. Maka dari itu Rakernis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kualitas pengelola keuangan untuk menciptakan suatu laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Negara.
Indra Gusnedi - Kepala BKD Kabupaten Solok dalam sambutannya, "LPJ harus dibuktikan dengan dimulainya proses tahap perencanaan sehingga pertanggung jawaban sesuai dengan standar harga yang akan menjadi bahan pemerikasaan jika di periksa nanti dan juga jangan menunda nunda pelaporan LPJ", tegas Indra
Karnalis Kamaruddin - Kepala sekretariat berharap, usai kegiatan ini seluruh anggaran yang dikelola oleh masing-masing Kecamatan bisa dipertanggungjawabkan secara baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ini juga dalam rangka mendukung terselenggaranya Pilkada serentak dengan tetap menjaga Good Govermance pengelolaan keuangan,” jelasnya
Selain itu, anggaran yang nanti disalurkan ke masing-masing Kecamatan ini juga harus mampu menopang kinerja Komisioner di lapangan, bahkan sampai pada tahapan pembentukan pengawas Kelurahan maupun Pengawas Lapangan pada saat proses pungut hitung hingga tahapan Pilkada selesai.
“Substansinya, pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baikanya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” harap Karnalis
Penulis dan Foto : Vandy Ahmad S
Editor : Vandy Ahmad S