Coklit Terbatas, Banyaknya Masyarakat Belum Perekaman E-KTP
|
Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang pengawasan ini bertujuan demi mewujudkan data pemBNN ilih yang akurat dan mutakhir. (21/11/2025)
Kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan akurasi data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Coktas dilalukan secara spesifik terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih dinyatakan meninggal, data Kependudukan Non Aktif dan data Kemenlu RI.
Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, KPU dan Bawaslu melakukan kegiatan ini di 3 nagari dari total 9 nagari. Yaitu di Nagari Taruang taruang, Pianggu, dan Sungai Jambur
Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok yaitu Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala di dampingi staf teknis yakni Yuliatari dan Suryadi Permana.
Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra bersama tim Sekretariat KPU Kabupaten Solok yaitu Rike Suci Kardia selaku Kasubbag Parmas dan SDM, Riki Warman, Vini Nasrila Sari dan Dedi Edrianto.
Fakta Sampel yang di temui bahwa didapati masih berada di luar negeri seperti di Arab Saudi, Malaysia dan Mesir serta belum melakukan perekaman E-KTP dan yang bersangkutan berada di Ibu Kota Jakarta.