Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas, Satu Dat Satu Hak Pilih

1

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih.

Paninggahan, Junjung Sirih – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih.
Kegiatan Coktas tersebut dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Solok, Si'o, didampingi oleh staf KPU Kabupaten Solok, Rahmat dan Firhatain. Sementara itu, pengawasan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, bersama staf Bawaslu Kabupaten Solok, yaitu Suci Welia Purnama, Iradah Ubudiyah, Mahendra S. Jatmiko, dan Tommy Parayudha.

Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah data pemilih yang memerlukan penanganan khusus. Adapun hasil Coktas yang dilakukan meliputi dua data pemilih dengan keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satu data pemilih berstatus nonaktif, serta satu data pemilih yang diketahui berdomisili di luar negeri. Haferizon menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu memastikan setiap data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian telah melalui mekanisme yang tepat, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haferizon. Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Solok terus berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari pemerintah nagari serta masyarakat setempat yang kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan selama proses Coktas berlangsung.

Credit of Humas