Coktas Triwulan IV : Pastikan Data Pemilih Akurat di Kecamatan Danau Kembar
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan rangkaian kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kecamatan Danau Kembar.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Hasan Basri. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Coktas PDPB sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah nagari terkait data pemilih yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian terbatas.
Melalui koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Solok bersama Bawaslu Kabupaten Solok memperoleh informasi awal mengenai sejumlah pemilih pemula yang menjadi sasaran dalam kegiatan Coktas. Informasi dari pemerintah nagari ini menjadi salah satu bahan pendukung untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Setelah koordinasi, tim melanjutkan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan untuk mendatangi kediaman dua warga yang tercatat sebagai sasaran Coktas, yakni Farel Hamdani dan Radit Rahmat Fajar, yang berdomisili di Jorong Pasar Simpang, Nagari Simpang Tanjung Nan IV.
Kunjungan langsung ini menjadi bagian penting dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas, karena memungkinkan tim memperoleh informasi secara langsung dari warga yang bersangkutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan kesesuaian informasi terkait pemilih pemula dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses Coktas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan secara langsung ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih, terutama dalam memastikan hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi.
Melalui sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah nagari, dan masyarakat, pelaksanaan Coktas PDPB diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Solok akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.