Data Pemilih Akurat, Coktas Tanpa Batas
|
Junjung Sirih - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok lakukan Pengawasan melekat Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Junjung Sirih.(19/11/2025)
Pelaksanaan Coktas yang di laksanakan dengan kategori penduduk yang dilakukan sampel pada kegiatan coktas ini adalah penduduk meninggal dunia berdasarkan sumber data BPS, penduduk yang terdata sebagai WNI yang berdomisili diluar negeri dengan sumber data kementrian luar negri, dan penduduk dengan status non aktif berdasarkan data dinas dukcapil.
Bawaslu Kabupaten Solok mendampingi Komisi Kabupaten solok melaksanakan Coktas dimulai dari Alam Siang Jorong Guci, Dusun Pudung Jorong Guci II, dan Subarang Jorong Guci IV Nagari Muaro Pingai. Selanjutkan kami ke Perumahan Bawah Jorong Parumahan dan Lapau Kasiak Jorong Subarang Nagari Paninggahan. Dengan total jumlah sample sebanyak 13 sample,namun yang dapat di temui hanya 6 sample.
Kegiatan ini masih akan terus belanjut ke kecamatan lembang jaya dan lembah gumanti nantinya.
Credit of Humas