Data Pemilih yang Akurat adalah Fondasi Demokrasi yang Berkualitas.
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sekaligus sebagai langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pengawasan data pemilih di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Haferizon, Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala, beserta jajaran staf pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi. Dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu pada masa non-tahapan yang bertujuan memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.
M. Khadafi menyampaikan bahwa evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai capaian, tantangan, serta kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan PDPB. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pengawasan pada semester berikutnya semakin efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memperoleh informasi perubahan data kependudukan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendukung tersusunnya daftar pemilih yang valid sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih di masa mendatang.
Selain itu, M. Khadafi juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi hasil pengawasan, menyusun laporan secara sistematis, serta memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara pemilu apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PDPB.
Selanjutnya pemaparan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 oleh Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rizki Rahmadhani. Dalam pemaparannya, Rizki Rahmadhani menyampaikan hasil rekapitulasi pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, meliputi pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih, pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas), jumlah pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta jumlah pemilih baru yang ditemukan selama pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026.
Sesi berikutnya, Earvin Qushairy menekankan bahwa jajaran pengawas pemilu harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik dalam menjalankan tugas pengawasan, seperti menjaga integritas, independensi, profesionalitas, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.
kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan video edukasi mengenai etika dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Yoni Syah Putri. Video tersebut memuat berbagai contoh penerapan nilai-nilai etika, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pengawasan, mulai dari sikap saat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan pengawasan di lapangan, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis data, Bawaslu diharapkan mampu menjaga hak konstitusional warga negara serta mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.