Dirundung Hujan, Bawaslu Kabupaten Solok Waskat Coklit Terbatas di Nagari Sirukam
|
Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(24/11/2025)
Kegiatan pengawasan dilakukan di Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di nagari Sirukam, Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok yaitu diwakili staf teknis yakni Mahendra dan M. Latif. Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Solok, Defil, bersama tim Sekretariat KPU Kabupaten Solok yaitu Riyanda, Bayu Febrianto Cianda dan Olvi Sri Hilda Haswin.
Kegiatan Pengawasan yang dilakukan pada saat ini dalam kondisi cuaca hujan dengan intensitas sedang, dan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua, hal ini merupakan salah bentuk upaya mewujudkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang tepat dan akurat. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, sebanyak 6 data telah terverifikasi, 4 diantaranya merupakan warga dengan status masih pelajar dan berdasarkan informasi data kependudukan nagari sirukam, yang bersangkutan belum melakukan perekaman E-KTP.
Selanjutnya terdapat 2 orang WNI yang tercatat di KBRI Kuala Lumpur atas nama Lisa Juliani dan Libra Aminah, keduanya merupakan warga Jorong Gantiang Nagari Sirukam. setelah melakukan pengecekan data kependudukan dan juga menghubungi pihak jorong/kerabat, Lisa Juliani dikonfirmasi pada saat ini tengah berada di Sarolangun, Provinsi Jambi, sedangkan Libra Aminah pada saat ini berada di Kota Batam.
Credit of Humas