Dorong Reformasi Internal, Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Diseminasi SPI 2025 dan Rencana Aksi 2026
|
Koto Baru — Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan “Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam agenda kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan terkait hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 yang disampaikan oleh narasumber dari KPK. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap hasil survei yang telah dilakukan.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi pendampingan dalam penyusunan rencana aksi tindak lanjut SPI Tahun 2026. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan integritas dan kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem pengawasan internal.
Bawaslu Kabupaten Solok menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan integritas organisasi. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta menyusun langkah strategis yang konkret dalam menindaklanjuti hasil SPI.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Credit of Humas