Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Isian E-Monev Pasca Masa Sanggah, Bawaslu Kabupaten Solok ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan

1

Rapat Penguatan Kelembagaan dalam rangka evaluasi pengisian kuesioner pasca masa sanggah E-Monev Komisi Informasi Bawaslu Sumatera Barat Tahun 2025, Sabtu (06/09/2025)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengadakan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam rangka evaluasi pengisian kuesioner pasca masa sanggah E-Monev Komisi Informasi Bawaslu Sumatera Barat Tahun 2025, Sabtu (06/09/2025).

kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok dan Staf Data dan Informasi yang juga Operator Penilaian Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Bawaslu Sumbar dalam meraih predikat informatif secara keseluruhan hingga tingkat Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia menyampaikan bahwa dalam rangka penilaian ataupun verifikasi faktual, Korsek/Kasek Bawaslu di tingkat Kab/Kota diharapkan dapat memaksimalkan perannya.

"Kita sudah membuat inovasi yang dinamakan"Bawaslu Berdampak", jargon Bawaslu berdampak di jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar tidak hanya sekedar wacana tapi perlu untuk dimasifkan untuk dilaksanakan," ujar Vifner Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sumbar saat berikan arahan kepada peserta rapat.

Selanjutnya langsung ke arahan teknis terkait hasil sanggahan yang dilakukan pengecekan keabsahan pengisian pada akun E Monev Komisi Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat

Credit of Humas