Evaluasi Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilu yang Akan Datang, Bawaslu Kabupaten Solok gelar Rakor
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran. (15/07/2025)
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja selama proses penanganan pelanggaran. Evaluasi dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam Sentra Gakkumdu agar penegakan hukum pada pemilihan mendatang berjalan lebih optimal dan demikian
Vifner - Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutan sekaligus pemaparan materi, Kegiatan evaluasi ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengevaluasi efektivitas penanganan pelanggaran yang telah dilakukan serta memperbaiki langkah ke depan dalam pengawasan pemilu,” ujar Vifner
Sementara itu, Vifner menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. “Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian vital dalam menjaga integritas pemilu. Ke depan, kami akan terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin proaktif dalam mengawasi jalannya pemilu,” ungkapnya.
Bawaslu bertugas melakukan langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses. Proses penanganan pelanggaran meliputi bentuk perbuatan pelanggaran antara lain Administratif Pemilu dan Administratif TSM Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Tindak Pidana Pemilu, Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.
Selain itu Proses Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu meliputi Sengketa antar-Peserta Pemilu dan Sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu. Di tahun non tahapan ini Bawaslu diharapkan melakukan penguatan kapasitas dengan memahami dan mendalami terhadap aturan apa saja yang mengatur tentang Pemilu. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat strategi pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilu mendatang, guna memastikan proses demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas" tutup Vifner
Credit of Humas