Fokus dan Pahami Teknis Penanganan Pelanggaran - Bawaslu Kabupaten Solok gelar Rakernis dengan Panwascam se- Kabupaten Solok
|
Solok - Bawaslu Kabupaten Solok gelar Rapat kerja teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bagi Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. (4/10/2024)
Gadis M - Anggota Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutannya menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan untuk fokus dan terus belajar dan membaca peraturan perundang-undangan tentang pemilihan. Melalui kegiatan rakernis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ini juga meminta Panwaslu untuk mengikuti seluruh kegiatan dengan serius.
"Diharapkan dalam rapat ini yang benar-benar membahas terkait hal teknis aturan penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dimana Panwaslu Kecamatan salah satunya mempunyai mandat penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, sedangkan untuk penyelesaian sengketa antar peserta dan penyelenggara pemilu oleh kami di Bawaslu Kabupaten. Tentunya kami berharap proses penyelesaian sengketa tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan" tegas Gadis
"Terkait penanganan pelanggaran waktu 3 hari plus 2 hari, sehingga kita harus memahami teknis-teknis penanganan pelanggaran dan terus menambah literasi terkait perundang-undangan,Kita juga sudah melakukan pemetaan kerawanan pada pemilihan serentak sebagai upaya kami dalam pencegahan pelanggaran pemilihan serentak 2024." ujarnya.
Credit of Humas