Lompat ke isi utama

Berita

Inventaris Barang Milik Negara, Bawaslu Ikuti Rapat Inventarisasi

1

Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 Tahap II yang diselenggarakan secara daring sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 Tahap II yang diselenggarakan secara daring sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti oleh staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Solok, Syahfebri Wandi. Rapat monitoring dilaksanakan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan inventarisasi BMN pada masing-masing satuan kerja serta memastikan proses pendataan dan pencatatan aset negara berjalan secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait mekanisme inventarisasi, penyelesaian data BMN, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara. Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara pengelola BMN dengan pihak terkait guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses inventarisasi dan mencari solusi yang tepat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui monitoring yang berkelanjutan, diharapkan seluruh data BMN dapat tersaji secara akurat sehingga mendukung penyusunan laporan keuangan yang berkualitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya kegiatan monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset negara sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional dan bertanggung jawab.

Credit of Humas