Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Pengawasan Coklit Terbatas, Data Pemilih Berkualitas

1

Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) guna memastikan data pemilih akurat untuk pemilu dan pemilihan yang akan datang. Kamis, 11/06/2026

‎X Koto Diatas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok laksanakan Coklit Terbatas (Coktas) guna memastikan data pemilih akurat untuk pemilu dan pemilihan yang akan datang. Kamis, 11/06/2026

‎‎Pelaksaan coktas ini dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di beberapa Nagari di Kecamatan X Koto Diatas. 

‎‎Coktas ini dilaksanakan terhadap 10 Sampling data pemilih yang di ragukan, karna beberapa indikator nya yakni NIK tidak di temukan pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)/ Data tidak padan serta Ada yang sedang bersekolah di Luar Negri.

‎‎Guna memastikan data tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Solok turun kelapangan memastikan dan meninjau langsung terkait dengan 10 Data Sampling tersebut ke Kecamatan X Koto Diatas yang tersebar di 4 Nagari antara lain , Nagari Kuncir, Nagari Sibarambang, Nagati Sulit Air dan Nagari Tanjung Balik. 

‎‎10 Data Sampling yang kami laksanakan pengawasan coktas ini di dapati, antara lain : Nomor NIK yang masih salah dalam penulisan angka, Data Pemilih yang belum rekam KTP, Pemilih Meninggal Dunia serta Pemilih yang sedang mengikuti jenjang Pendidikan di Luar Negeri.

Dari Pengawasan yang dilaksanakan, dari 10 Sampling yang kami temui, baik dari pihak Wali Nagari dan pihak keluarga, telah memberikan keterangan dengan menunjukkan data dukung berupa Kartu Keluarta (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda bukti yang valid dalam pelaksanaan Coktas kali ini.

Credit of Humas