Lompat ke isi utama

Berita

JDIH Terpercaya, Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Studi Komparatif KPU Kota Padang

1

adan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan studi komparatif pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan studi komparatif pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Padang ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum guna mendukung pelayanan informasi hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Solok dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda, beserta jajaran sekretariat. Kehadiran tim JDIH Bawaslu Kabupaten Solok disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Padang bersama anggota dan Sekretaris KPU Kota Padang serta jajaran sekretariat KPU Kota Padang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan JDIH, mulai dari tata kelola kelembagaan, mekanisme pengumpulan dan pengarsipan produk hukum, hingga pengelolaan website JDIH sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Tim Bawaslu Kabupaten Solok juga mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh KPU Kota Padang dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara terstruktur dan mudah diakses publik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, menyampaikan bahwa studi komparatif ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok. Menurutnya, pengelolaan dokumentasi hukum yang baik sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus memberikan layanan informasi hukum yang cepat dan akurat kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Sementara itu, pihak KPU Kota Padang menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memperkuat tata kelola informasi hukum. Melalui kegiatan studi komparatif ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan JDIH di masing-masing lembaga, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan publik

Credit of Humas