Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Gakkumdu Award, Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Terima Langsung Laporan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Solok

1

Penyampaian Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Solok

Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) merupakan pusat aktifitas penanganan pidana Pemilu yg terdiri Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Pada Pemilu tahun 2024 Bawaslu kabupaten telah menyelesaikan salah satu tugas dan tanggung jawab pembuatan laporan akhir sentra Gakkumdu tahun 2024 yg diserahkan tanggal 12 Agustus yang bertempat di ruang media center Bawaslu RI.
Dalam penyampaian laporan akhir ini diterimaa oleh Karo PP Yusti Herlina, selain itu juga turut hadir Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Penyerahan laporan akhir Sentra Gakkumdu Pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dari kinerja sentra Gakkumdu, selain itu juga akan dilakukan penilaian terhadap laporan sentra Gakkumdu terbaik yang akan diumumkan pada kegiatan Gakkumdu Award.

Credit of Humas