Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu kabupaten Solok ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024

1

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu.

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu.

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari kantor Bawaslu Kabupaten Solok dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon dan Ir. Gadis M, Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, serta Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala.

Kegiatan hari pertama diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia serta Sekretaris Jenderal Bawaslu. Agenda hari pertama ditutup dengan sesi brainstorming dan pemaparan dari Ketua Tim IKP mengenai arah evaluasi serta pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen strategis dalam mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif.

Memasuki hari kedua, peserta memperoleh materi mengenai Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP: Identifikasi Data Kerawanan, Program, dan Hasil Pencegahan, yang dilanjutkan dengan pembahasan Validasi IKP 2024 melalui Data Kejadian Faktual: Analisis Kerawanan, Pelanggaran, dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pada sesi siang, kegiatan difokuskan pada Sosialisasi Model Evaluasi IKP 2024: Kerangka dan Kebutuhan Data Evaluasi melalui diskusi kelompok (desk discussion) yang memberikan ruang bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyampaikan masukan terhadap penyempurnaan model evaluasi IKP.

Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan model evaluasi IKP, khususnya dalam menggambarkan kondisi riil di daerah.

Masukan pertama berkaitan dengan indikator kerawanan pelanggaran di media sosial. Bawaslu Kabupaten Solok menilai bahwa perkembangan penggunaan media sosial sebagai ruang kampanye dan penyebaran informasi politik perlu menjadi perhatian yang lebih besar dalam penyusunan IKP. Oleh karena itu, diperlukan penguatan indikator yang mampu mengukur potensi pelanggaran di ruang digital serta didukung oleh rekonstruksi hukum yang lebih jelas agar penanganan pelanggaran di media sosial memiliki dasar hukum yang kuat dan seragam.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Solok juga menyampaikan kondisi geografis Kabupaten Solok yang memiliki wilayah cukup luas dengan karakteristik daerah pegunungan serta masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap efektivitas penyebaran informasi, pelaksanaan pengawasan partisipatif, hingga pelaporan dugaan pelanggaran. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Solok mengusulkan agar aspek keterjangkauan wilayah dan ketersediaan jaringan komunikasi menjadi salah satu variabel yang dipertimbangkan dalam penyusunan maupun evaluasi IKP sehingga indeks kerawanan dapat lebih mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi masing-masing daerah.

Pada hari terakhir, kegiatan difokuskan pada penarikan kesimpulan dan penyusunan laporan hasil diskusi yang telah dilaksanakan selama dua hari sebelumnya. 
Melalui keikutsertaan pada kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen pencegahan yang berbasis data, objektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.