Lompat ke isi utama

Berita

Keakuratan dan Keabsahan Data Pemilih - Waskat Bawaslu Kabupaten Solok Hingga Ujung Selatan

1

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(20/11/2025)

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(20/11/2025)

Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Pantai Cermin, tepatnya di Nagari Lolo dan Kecamatan Danau Kembar tepatnya di Nagari Simpang Tanjuang nan IV

Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok yaitu staf teknis yakni Suci Welia Purnama dan Tomy Parayudha. 
Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, bersama tim  Sekretariat KPU Kabupaten Solok yaitu Yona Frima Diana, Febria Rahmat Zoni  dan Afrizal.

Dari hasil pengawasan, tercatat 5 sampel, masing-masing 3 sampel di Nagari Lolo dan 2 sampel di Nagari Simpang Tanjuang Nan IV berhasil diverifikasi.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, seluruh data penduduk pada sampel yang dikunjungi terkonfirmasi valid, dan dari sample data tersebut, 2 sampel di Nagari Lolo dinyatakan sudah kembali ke domisili setelah sebelumnya terdata sebagai WNI DI luar Negeri dan 1 sampel di Nagari Lolo dinyatakan masih menjadi mahasiswa di Malaysia,

Untuk 2 sampel di Nagari Simpang Tanjung Nan IV, 1 sampel belum melakukan perekaman E-KTP, dan 1 sampel masih berstatus mahasiswa di Luar Negeri, hal ini dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan keluarga langsung.

Credit of Humas