Kepatuhan LHKPN, Wujudkan Pengawas Pemilu yang Bermartabat
|
Padang - Badan Pengawas Prmilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti kegiatan rapat dalam kantor penguatan kelembagaan sumber daya manusia pengawas pemilu berintegritas, transparansi dan bermartabat yang juga diikuti oleh seluruh bawaslu kabupaten / kota se sumatera barat. (18/09/2025)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengawas pemilu yang berintegritas melalui kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar Alni, dalam rapat Penguatan Kelembagaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparansi, dan Bermartabat yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Sumatera Barat.
Alni menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan hukum pejabat negara. Ia menyebut Bawaslu Sumbar konsisten berada di jajaran 10 besar lembaga negara yang mencapai 100 persen kepatuhan LHKPN sejak awal tahun.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menuturkan bahwa capaian 100 persen pelaporan berhasil dipertahankan setiap tahun. Ia berharap konsistensi tersebut tetap terjaga pada 2026.
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Febrian Bartez, turut memberikan materi penguatan komitmen menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas sebagai lembaga pengawas pemilu yang bermartabat.
Credit of Humas