Kerja Extra, Pastikan PSU Pemilu DPD Sumbar Berjalan Baik Bawaslu Kabupaten Solok lakukan Pembekalan Panwascam dan PKD
|
Bukittinggi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi dan Orientasi Teknis Pengawasan Panwascam dan PKD Pasca Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi Untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon DPD RI di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 (08/07/2024)
Rapat Koordinasi dan Orientasi Teknis Pengawasan Panwascam dan PKD Pasca Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi Untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon DPD RI di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 turut mengundang Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se- Kabupaten Solok.
Titony Tanjung – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutan dan pembukaan kegiatan mengatakan, PSU pemilu DPD Sumatra Barat merupakan tantangan bagi Bawaslu sebab tahapannya berbarengan dengan tahapan pemilu serentak nasional yang sudah berjalan. “Perlu kerja ekstra dari Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan dua tahapan sekaligus. Tetapi kami sangat yakin, bapak-ibu mampu menjalankannya karena Panwascam dan PKD merupakan orang-orang terpilih,” ungkap Titony.
Dalam menghadapi PSU Pemilu DPD Sumbar, kata Titony, ada sejumlah penekanan dalam pengawasan yang harus menjadi perhatian Panwascam dan PKD. Mulai dari pengawasan data pemilih, mulai dari DPT, DPTb dan juga Daftar Pemilih Khusus atau DPK.
Seperti diketahui, PSU nantinya tetap berpedoman pada DPT, DPTb dan DPK pada pemilu serentak 2024 kemarin. KPU tidak lagi melakukan pemutakhiran data untuk PSU, namun hanya melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang sudah ada. “Ujung tombak pengawasan itu ada di Pengawas TPS, sebab mereka langsung yang akan mengawal pelaksanaan PSU. Setelah pembekalan ini, kita akan langsung konsen menyiapkan pengawas TPS,” Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi ilmu sehingga pengawasan nantinya bisa berjalan maksimal. Harapannya, setelah rakor dan orientasi teknis ini, Panwascam dan PKD bisa langsung bergerak menjalankan setiap tahapan pengawasan,” Tutupnya
Credit of Humas