Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik - Bawaslu Kabupaten Solok Sampaikan Inovasi serta Stategi Pada Monev Komisi Informasi

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Persentasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.(16/10/2025)

Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Persentasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.(16/10/2025)

‎Titony Tanjung - Pada kegiatan ini sampaikan inovasi serta strategi layanan informasi cepat dan mudah. Kegiatan presentasi yang bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini merupakan tahapan dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 bagi Badan Publik yang telah memperoleh nilai minimal 70%.

‎Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Solok memaparkan strategi, inovasi dan komitmen yang telah dilakukan dalam pelayanan publik guna mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‎Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan informasi yang mudah, cepat dan tepat sasaran guna informasi ini sampai ke ruang ruang publik. 

‎Selain itu Bawaslu Kabupaten Solok juga menyampaikan berbagai inovasi yang dilakukan salah satunya adalah PPID KELILING, kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian layanan informasi langsung turun ke masyarakat seperti pada kegiatan kemasyarakatan, universitas serta pemilih pemula untuk menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. 

‎Kegiatan Presentasi Monev KI ini merupakan momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Solok untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif.

Credit of Humas