Kolaborasi Saka Adhyasta, Bangun Partisipasi Publik Dalam Menjaga Integritas Pemilu
|
Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti giat “Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat. (18/11/2025)
Dalam rangka penguatan Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, serta pengembangan bentuk Gerakan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat laksanakan “Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu” yang dilaksanakan di Kantor Balaikota Padang, Sumatera Barat.
Pada kegiatan kali ini Haferizon – Anggota Bawaslu Kabupaten Solok serta Delapan Belas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat se- Sumatera Barat turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, yang mana nantinya kegiatan ini dapat memperkuat Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, serta pengembangan bentuk Gerakan Pengawasan Partisipatif di Sumatera Barat.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, terutama dalam isu-isu strategis dan perlindungan kelompok rentan melalui peran aktif Gerakan Pramuka. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu.
Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi satu kesatuan dengan MoU ini.