Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IIII Provinsi Sumatera Barat (Rabu/1 April 2026) perihal Permohonan Izin Melakukan Kegiatan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
|
Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IIII Provinsi Sumatera Barat (Rabu/1 April 2026) perihal Permohonan Izin Melakukan Kegiatan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
Bawaslu Kabupaten Solok melakukan koordinasi awal perihal pendidikan politik bagi pemilih Pemula, koordinasi ini dilakukan oleh Haferizon (Anggota Bawaslu Kabupaten Solok), Yoga Tri Rizki Ananda (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok), Birer Oktokamala (Kasubag Pengawasan Pemilu), Suci Welia Purnama, Iradah Ubudiyah, Mahendra Setia Jatmiko (Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok)
Koordinasi ini dilakukan dengan Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat yaitu Syafruddin dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Atas yaitu Weli Yuniarti.
Haferizon menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memohon izin melakukan kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula yaitu SMA, SMK, Pondok Pesantren (Boarding) dan melakukan konsolidasi Demokrasi guna menyisir dan melakukan sosialisasi bagi pemilih pemula terkait pendidikan politik.
Syafruddin menyampaikan bahwa untuk melakukan pendidikan politik ke Sekolah dalam lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat akan diberikan ruang dengan bersurat kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat dan akan di teruskan ke masing-masing sekolah agar sekolah dapat menfasilitasi kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula di 26 Sekolah Menengah Atas, 11 Sekolah Menengah Kejuruan dan 13 Sekolah Luar Biasa.
Syafruddin juga membuka ruang kerja sama melalui Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat agar kegiatan yang dilakukan dikemudian hari dapat terlaksana dengan baik khususnya dalam pendidikan politik bagi pemilih pemula dan data pemilih pemula untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan yang akan mendatang.
Yoga Tri Rizki Ananda juga menambahkan bahwa terkait PPID, diharapkan adanya kerjasama perihal inovasi PPID melalui SLB dalam lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IIII Provinsi Sumatera Barat dengan adanya peresmian PPID resmi di SLB dan menjadi PPID resmi SLB pertama di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerjasama Bawaslu Kabupaten Solok dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat dalam mengawal data pemilh, pendidikan politik, serta inovasi PPID di lingkungan Kabupaten Solok.
Credit of Humas