Lompat ke isi utama

Berita

Logistik Kurang - Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Melekat

Logistik Pemilu - 27 Januari 2024

Padang – Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok lakukan Pengawasan Penjemputan Kekurangan Logistik ke Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (27/01/2024)

Kebutuhan kekurangan logistik yang di jemput ini dipimpin langsung oleh Ketu KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar serta Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Solok dan juga di damping oleh pihak Kepolisian Resor Solok. Penjemputan yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB

Jenis kekurangan logistik yang dijemput tersebut berupa ;
Segel Plastik (Kabel Ties) sebanyak 100 Buah, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil IV sebanyak 1 (Satu) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil III sebanyak 1 (Satu) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil II sebanyak 9 (Sembilan) Lembar, Surat Suara DPRD Kab. Solok Dapil I sebanyak 5 (Lima) Lembar, Surat Suara DPRD Provinsi sebanyak 2.662 (Dua Ribu Enam Ratus Enam Puluh Dua) Lembar, Surat Suara DPD RI sebanyak 248 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan) Lembar, Surat Suara DPR RI sebanyak 1.583 (Seribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga) Lembar, Surat Suara Persiden dan Wapres sebanyak 599 (Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan) Lembar, Sampul Surat Suara Tidak Sah sebanyak 50 (Lima Puluh) Lembar, Sampul Formulir Model C Hasil Salinan sebanyak 18 (Delapan Belas) Lembar, dan Sampul Formulir Pendampingan Pemberitahuan dan Tanda Terima sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) Lembar.

Logistik yang di jemput telah sampai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Solok pada pukul 19.45 WIB dengan keadaan baik.

Credit of Humas