Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Solok Koordinasi dengan Kwarcab 0302

1

 Bawaslu Kabupaten Solok kembali melaksanakan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Arosuka, 17 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok kembali melaksanakan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Solok.

Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon dan Gadis M, Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, Kepala Sub Bagian Yance Trisnawati dan Birer Oktokamala. Dari pihak Kwarcab 0302 hadir Wakil Bupati Solok, Candra, selaku Ketua Kwarcab Kabupaten Solok didampingi salah satu pengurus. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026. Pada waktu yang sama juga akan dilaksanakan pelantikan Saka Yogaswara, yang merupakan wadah pembinaan kepemiluan hasil kolaborasi KPU Kabupaten Solok bersama Kwarcab 0302 Kabupaten Solok.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Gerakan Pramuka dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif. Melalui pembentukan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Solok berharap dapat mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas, sekaligus menjadi agen edukasi kepemiluan di lingkungan masyarakat.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang terus dibangun bersama Kwarcab 0302 Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk menyukseskan pelantikan serta pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai salah satu sarana penguatan pengawasan partisipatif di Kabupaten Solok.

Credit of Humas